“Ayah Saya Cuma Tukang Service Bukan Seperti yang Dituduhkan Polisi”

“Ayah Saya Cuma Tukang Service Bukan Seperti yang Dituduhkan Polisi”
Di rumah inilah Ibrahim bin Usman ditangkap polisi. Foto: Batampos/jpg

jpnn.com - BATUAJI - Keluarga besar Ibrahim bin Usman, 46, tersangka pemilik home industry pil ekstasi yang ditangkap Satuan Narkoba Mapolresta Barelang mengaku tidak pernah melihat aktivitas pembuatan narkoba di rumah kontrakannya di Perumahan Villa Paradise Blok F nomor 2B, Batuaji, Batam, Kepri.

Keluarganya yakin Ibrahim adalah korban jebakan saja. "Ayah cuma tukang service (alat elektronik). Ayah tak mungkin seperti yang dituduhkan itu. Tengkok saja sendiri Pak, kondisi rumah kami ini," ujar Nita, anak pertama Ibrahim seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (21/8).

Dijelaskan Nita saat ayahnya ditangkap memang polisi menemukan barang bukti satu gram narkoba jenis sabu. Sabu tersebut merupakan barang titipan dari salah satu kenalan Ibrahim untuk diserahkan kepada seorang pria yang bernama Wawan. 

"Wawan ini kawan yang baru dikenal ayah. Dia minta barang itu melalui ayah saya. Kebetulan ayah saya punya kenalan dengan orang yang jualan barang itu, makanya ayah mau," ujar Nita.

Saat barang haram itu ada ditangan Ibrahim, Wawan memang mendatangi rumah kediaman Ibrahim dan hendak mengambil paket sabu itu. Setelah menyerahkan uang Rp 150 ribu ke Ibrahim, Wawan lantas bergegas pergi namun paket sabu itu tak dibawa dan diletakan begitu saja di atas meja tempat kerja Ibrahim memperbaiki alat elektronik. 

"Termasuk rokok Dunhil dan mancisnya juga dibiarkan, dan ayah tak perhatikan itu," ujar Nita.

Tak berapa lama Wawan pergi, rumah Ibrahim didatangi dua mobil pribadi dan sejumlah pria yang mengaku polisi. Mereka langsung menangkap Ibrahim dan mengambil barang bukti sabu yang ditinggalkan Wawan tadi. 

"Malah polisi itu yang tahu ada sabu di meja, ayah tak tahu pikirnya sabu itu sudah dibawa Wawan," tukas Wandi, putra kedua Ibrahim.

BATUAJI - Keluarga besar Ibrahim bin Usman, 46, tersangka pemilik home industry pil ekstasi yang ditangkap Satuan Narkoba Mapolresta Barelang mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News