Golkar Minta Aceng Tak Melawan Putusan MA

Golkar Minta Aceng Tak Melawan Putusan MA
Golkar Minta Aceng Tak Melawan Putusan MA
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menghimbau M Aceng Fikri menghormati Putusan Mahkamah Agung, Mendagri dan DPRD Kabupaten Garut yang telah memberhentikan Aceng dari jabatan Bupati Garut. Menurutnya, Aceng lebih legowo dan tak perlu menyiapkan perlawanan.

"Saya menghimbau Aceng berlapang dada, legowo, dan tidak perlu mengerahkan kekuatan untuk hanya menunjukkan dia masih didukung dan diinginkan rakyat Garut," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/1).

Terlebih dari sejumlah pemberitaan tersiar kabar bahwa Aceng akan mengerahkan massa dan menggugat keputusan DPRD, Mendagri bahkan MA ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Priyo, rencana Aceng tersebut sangat tidak elok karena bisa jadi bumerang bagi Aceng sendiri.

"Selayaknya keputusan hukum dan poilitik DPRD setempat dapat diterima oleh semua pihak. Tidak saja Aceng dan para pendukungnya, tapi masyarakat Garut secara umum,” saran Wakil Ketua DPR itu.

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menghimbau M Aceng Fikri menghormati Putusan Mahkamah Agung, Mendagri dan DPRD Kabupaten Garut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News