Wiranto: Penculikan Atas Inisiatif Prabowo, Bukan Perintah Atasan

jpnn.com - SELAMA ini jika disinggung soal kasus penculikan aktivis 1997-1998 yang menderanya, Prabowo Subianto selalu mengatakan bahwa dia bertugas sesuai dengan perintah atasannya. Namun hal tersebut dibantah oleh mantan Panlima ABRI Wiranto. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (19/6), purnawirawan jenderal bintang empat itu menjelaskan bahwa tidak ada perintah dari atasan yang meminta agar Prabowo menculik para aktivis.
Wiranto mengatakan, penculikan itu terjadi saat ABRI dipimpin Jenderal Feisal Tanjung dan dibongkar saat dirinya menjabat Pangab ABRI menggantikan Fesial Tanjung.
Nah, saat mengusut kasus itu, Wiranto bertanya kepada pendahulunya apakah pernah memberikan perintah kepada Prabowo untuk melakukan penculikan. "Feisal Tanjung menegaskan tidak pernah menguluarkan perintah penculikan," kata Wiranto. "Saya juga tidak pernah mengeluarkan perintah itu," imbuh Ketum Partai Hanura itu.
Menurutnya, tidak ada kebijakan apapun dari pimpinan ABRI untuk menculik para aktivis saat itu. Hingga akhirnya, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyidangkan Prabowo.
Wiranto menceritakan, saat dipersidangan Prabowo ditanya mengapa dirinya melakukan penculikan. Prabowo yang kala itu berpangkat Letjen dan menjabat Pangkostrad menjawab melakukannya atas inisiatif sendiri karena keaadan yang berat saat itu. "Jadi itu bukan perintah Pangab," tutur Wiranto. (mas/jpnn)
SELAMA ini jika disinggung soal kasus penculikan aktivis 1997-1998 yang menderanya, Prabowo Subianto selalu mengatakan bahwa dia bertugas sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN