Kaltim Kamis, 21 September 2017 – 08:09 WIB
Bandara Sepinggan Larang Angkutan Online
Angkutan online hanya boleh mengantarkan di luar bandara
Mytra.id, sebuah on-demand service marketplace platform, Minggu (1/10) secara resmi mengumumkan layanan tenaga satuan tim keamanan bersertifikat
Angkutan online hanya boleh mengantarkan di luar bandara
Badan Pelaksana Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tetap mendorong adanya sinergi antara moda transportasi berbasis online dengan konvensional.
Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si meminta jajaran Badan…
Modalku menghadirkan aplikasi untuk meningkatkan pelayanannya kepada konsumen.
Aplikasi BlackBerry Messenger memanjakan para pencinta game Capsa Susun. Selama bulan Juli 2017 di BBM Games digelar Emblem…
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam…
Peraturan Menteri Nomor PM. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya saat Penerimaan Peserta Didik Baru…
Bigo Live semakin memanjakan layanan live streaming sejak meluncurkan fitur video pendek pada Mei 2017.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran dengan langkah kepolisian melarang live streaming kegiatan ceramah keagamaan di bulan…
PT Angkasa Pura (AP) II betul-betul serius dalam ke Go Digital. Yakni dengan meluncurkan aplikasi Indonesia Airport untuk…
Sedikitnya seratus orang bunda PAUD dan guru taman kanak-kanak terlihat begitu sibuk mengulik kertas asturo dan bahan-bahan lain…
Lagi-lagi pemilik BlackBerry harus menerima kenyataan pahit.
Layanan streaming Live.me dan Bigo Live dinilai berpotensi merusak konstruksi sosial budaya Indonesia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR M Misbakhun mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas terhadap aplikasi
Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika menantang pemerintah untuk memblokir aplikasi penyedia jasa transportasi
Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam…
Penyedia jasa aplikasi online hingga saat ini masih mempermasalahkan mengenai penetapan tarif batas atas dan bawah.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan apresiasi kepada Polri dalam membantu menjaga suasana yang kondusif selama revisi dan sosialisasi