Lampung Sabtu, 13 Juli 2019 – 07:20 WIB
Penampungan Benih Lobster Ilegal Digerebek, Nilainya Mencapai Rp 48 Miliar
Dalam penggerebekan, polisi menemukan pengemasan sebanyak 366.650 ekor benih lobster atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 48,2 miliar.