Pendidikan Minggu, 08 Maret 2020 – 09:13 WIB
Guru Honorer Merasa Mengurus NUPTK Lebih Mudah, Begini Prosesnya
Para guru honorer harus punya NUPTK sebagai salah satu syarat bisa mendapatkan gaji dari dana BOS.
Pemerintah perlu menetapkan besaran gaji guru honorer secara nasional, bukan menyerahkan ke kepala sekolah.
Para guru honorer harus punya NUPTK sebagai salah satu syarat bisa mendapatkan gaji dari dana BOS.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang surat Presiden Jokowi terkait guru honorer nonkategori hingga soal virus…
Dengan adanya aturan baru penggunaan dana BOS, pembayaran gaji guru honorer dijamin lancar dan tepat waktu.
NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan diperlukan para guru honorer agar bisa ikut menikmati gaji dari…
Untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar, Pemprov Sultra mengangkat ribuan guru honorer.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang banjir Jakarta lagi yang jadi PR Anies Baswedan hingga mengenai…
Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori 35 Tahun ke Atas meminta diperhatikan pemerintah.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com seputar gaji guru honorer dari dana BOS sekolah dan nasional hingga…
Para guru honorer yang tidak memenuhi syarat digaji dari dana BOS kucuran pusat, tidak perlu khawatir.
Puluhan guru honorer nonkategori asal Kabupaten IIndragiri Hulu, Riau, menyampaikan aspirasinya ke DPR.
Komisi IV DPRD Maluku menilai 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer sebenarnya masih kurang.
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang juknis Dana BOS diharapkan bisa meredupkan perdebatan soal gaju guru honorer K2.
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah merespons kebijakan baru soal dibolehkannya maksimum 50 persen dana BOS untuk…
Para guru honorer yang boleh mendapatkan gaji dari dana BOS menimal harus berijazah S1.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyambut positif aturan baru yakni 50 persen dana BOS boleh untuk gaji guru…
Ada porsi 50 persen dana BOS, otomatis gaji guru honorer akan mengalami kenaikan yang diharapkan berdampak bagi peningkatan…
Kementerian Agama menetapkan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020 untuk membayar gaji honorer hanya 30 persen.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, kebijakan 50 persen dana BOS boleh untuk menggaji guru honorer hanyalah…
Koordinator JPPI Ubaid Matraji menyebut kebijakan maksimum 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer, bukanlah solusi.
Mestinya pemerintah menuntaskan dulu pengangkatan honorer K2 yang sudah lolos tes PPPK, bukan mengeluarkan kebijakan baru seperti soal…