5 Berita Terpopuler: Aturan Gaji Guru Honorer dari Dana BOS, Tragedi Susur Sungai Sempor Sleman

5 Berita Terpopuler: Aturan Gaji Guru Honorer dari Dana BOS, Tragedi Susur Sungai Sempor Sleman
Hanya guru honorer punya NUPTK yang boleh digaji dari dana BOS nasional. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat akhir pekan pembaca setia JPNN. Sambil berlibur bisa sambil membaca lima berita terpopuler di JPNN.com berikut ini: 

 

1. Guru Honorer yang Tidak Boleh Digaji dari Dana BOS Nasional, Jangan Khawatir

Sebanyak 1.200 guru honorer tingkat SD dan SMP di Pontianak, Kalbar, mendapat gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah, sebagian dari BOS nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Syahdan menyatakan, ketentuan tersebut diterapkan hingga saat ini.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Guru Honorer yang Tidak Boleh Digaji dari Dana BOS Nasional, Jangan Khawatir

 

Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com seputar gaji guru honorer dari dana BOS sekolah dan nasional hingga tragedi susur sungai sempor di SMPN 1 Turi Sleman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News