Bisnis Selasa, 01 September 2020 – 16:25 WIB
Grab Berkontribusi dalam Ekosistem Transportasi Publik Terintegrasi
Riset menunjukan bahwa 73 persen komuter yang menggunakan transportasi online memilih Grab.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan menempuh langkah kasasi terkait perkara Grab Indonesia
Riset menunjukan bahwa 73 persen komuter yang menggunakan transportasi online memilih Grab.
Pengamat teknologi Heru Sutadi menilai KPPU tidak memahami model bisnis di era ekonomi digital terkait putusan kasus Grab.
Grab disarankan untuk segera membayar denda yang telah ditetapkan KPPU sebesar Rp 29,5 miliar.
Grab sedang mempersiapkan skenario terburuk, jika wabah virus corona tak kunjung berakhir.
Tombol Darurat merupakan satu dari berbagai fitur keamanan yang tersedia di Grab untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.
Usai peluncuran mobil listrik Hyundai Ioniq untuk armada Grab, Menhub Budi Karya langsung menjajal kenyamanannya.
Belakangan ini sedang tren startup teknologi yang mulai mencari profit atau laba dengan melakukan strategi bakar uang.
Pembukaan kantor pusat kedua Grab di Indonesia diklaim dapat mencegah brain drain anak bangsa ke luar negeri.
Hal tersebut merupakan pangkal soal yang terletak pada kelemahan sistem Grab, bukan malah dilimpahkan kepada denda konsumen.
Tarif Grab dirasakan konsumen saat ini memang terkesan lebih murah dibandingkan kompetitornya yaitu GoJek.
Tolong kasih tahu ke mbaknya, Grab Indonesia bakal kasih gratis naik Grab selama sebulan.
Grab mengumumkan penunjukan Neneng Goenadi sebagai managing director yang baru untuk Grab Indonesia, Jumat (1/2).
Grab Indonesia memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku dan diadili.
Poda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus penipuan yang menjadikan Grab Indonesia sebagai korban.