Hukum Rabu, 14 Oktober 2020 – 18:21 WIB
Informasi Terbaru soal Nasib 3 Aktivis KAMI, Terancam 6 Tahun Penjara, Denda Rp1 M
Berikut ini informasi terbaru terkait nasib tiga aktivis KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Arief Poyuono bahkan siap memberikan jaminan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Cs supaya dibebaskan.
Berikut ini informasi terbaru terkait nasib tiga aktivis KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Berikut ini pernyataan Din Syamsuddin menyikapi terjadinya penangkapan terhadap beberapa aktivis KAMI.
Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI merespons langkah Bareskrim Polri menangkap sejumlah aktivis KAMI.
Brigjen Awi Setiyono menyebut, percakapan di Grup WA KAMI kalau dibaca ngeri, seperti apa sih kalimatnya?
Penyidik Bareskrim sudah menetapkan lima orang pegiat KAMI sebagai tersangka terkait pelanggaran ITE dan penghasutan.
Bareskrim Polri menangkap delapan orang pegiat KAMI di Medan dan Jakarta yang diduga menyebarkan hoaks dan hasutan.