Kriminal Senin, 01 April 2019 – 06:05 WIB
Tak Ada Penyesalan, Pelaku Pencabulan Anak Bercerita Sambil Tersenyum
Ayah bejat telah mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus selama dua tahun.
Pelaku merupakan warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya. Gustam telah memiliki istri dan dua anak.
Ayah bejat telah mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus selama dua tahun.
Mila sedang tidur di ruang tamu ketika pintu rumah terbuka dan seorang pria tak dikenal tanpa busana masuk.
Perbuatan pria cabul ini diketahui ibu korban saat menemukan alat tes kehamilan milik putrinya.
Pelaku yang berusia 16 tahun membawa remaja korbannya menginap di rumah selama empat hari.
Pacaran satu tahun adik kelas sudah berani memaksa mencabuli kakak kelasnya di sekolah.
Ustaz palsu merayu korban tunatera serta mencabulinya dan menjanjikan akan menikahinya.
Pelaku sudah 20 kali meniduri korban yang masih di bawah umur dengan janji akan menikahinya.
Mawar dicabuli ayah tirinya sejak masih usia 15 tahun, beberapa kali di antaranya dibawa ke villa.
Pelaku sudah mencabuli bocah SD tetangganya sejak 2015 lalu dan baru terbongkar saat ini.
Pelaku pencabulan terhadap anak adalah seorang pria beristri yang menjadi pengasuh.
Pemuda mencabuli gadis yang disukainya yang masih di bawah umur dengan modus mengajaknya jalan keliling kota.
Korban pencabulan dan penyiksaan pernah dipukul hingga pingsan oleh pelaku karena enggan melayaninya.
Siswi sudah dicabuli selama tiga hari oleh pria kenalan barunya melalui Facebook.
Seorang anak dicabuli oleh teman ayahnya sendiri saat tidur dan berusaha melarikan diri.
Korban tak menyangka kenalannya di Facebook akan melakukan perbuatan sebejat itu.
Kelakuan pria berinisial Sr (29), warga Dukuh Brengkok di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal ini sungguh bejat…
Saat ini korban masih berada di rumahnya masing-masing, mereka juga masih bertatus pelajar di sekolah tersebut.
Badut mengancam korban tidak boleh melapor pada siap pun terkait perbuatan bejatnya.
Seorang kakek bernama Muchtar, 57, diamankan jajaran Polres Merangin lantaran terlibat kasus pencabulan.
Korban adalah penderita keterbelakangan mental