Jabar Rabu, 01 Desember 2021 – 22:31 WIB
Ridwan Kamil Teken UMK Daerah Sesuai PP 36 Tahun 2021
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) 2022 menggunakan formula PP No 36 tahun 2021
Setelah MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, bagaimana dengan PP Pengupahan? Berikut penegasan Menaker Ida Fauziyah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) 2022 menggunakan formula PP No 36 tahun 2021
Imbas aksi demo buruh di Gedung Sate, Bandung, gerbang tol Pasteur dari arah Jakarta yang hendak ke Kota…
Anggota Komisi IX DPR RI Sungkono menilai perlu solusi agar setiap penetapan upah minimum tidak selalu diwarnai demonstrasi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan perlu meluruskan status penentuan UMP 2022.
Aliansi Buruh Jawa Barat meminta pemerintah kembali pada peraturan lama yakni UU No 13 Tahun 2003 dan PP…
UMK Kabupaten Bekasi tahun 2022 diusulkan naik 5,5 persen. Begini kata aliansi buruh.
Sebanyak tiga ribu buruh di Jabar akan menggelar aksi demo menuntut penolakan kenaikan upah berdasarkan PP 36/2021, Kamis…
Pengumuman UMP termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait
Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) angkat bicara terkait upah minimum yang akan diterapkan pada 2022.
Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2022 meningkat sebesar 1,09 persen.
Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari unsur pakar Joko Santosa mengungkapkan kebijakan pengupahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia bertujuan…
Pemprov Jabar sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1,84 juta dan berlaku mulai 1 Jauari 2022.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 0,93 persen
Staf Khusus Menteri Keternakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari mengungkapkan kebijakan pengupah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36…
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menetapkan UMP dan UMK DIY 2022 di kompleks Kepatihan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022, sebegini besarannya.
Stafsus Menaker Dita Indah Sari membuka data setelah heboh pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal upah minimum RI ketinggian.
Pemprov Jabar memastikan UMP 2022 akan naik untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat sekaligus memberi keadilan bagi buruh…
Aliansi Buruh Yogyakarta menolak keras terkait penetapan upah minimum di DIY yang dianggap masih jauh dari survei Kebutuhan…