Pendidikan Selasa, 26 Juni 2018 – 13:49 WIB
PPDB, Siswa Harus Pandai Menghitung Peluang
Sebagian besar pendaftar PPDB menjatuhkan pilihan pertama di sejumlah sekolah favorit.
Beberapa sekolah SMP ternyata minim pendaftar PPDB umumnya berada di lokasi pinggiran.
Sebagian besar pendaftar PPDB menjatuhkan pilihan pertama di sejumlah sekolah favorit.
Kemendikbud berkomitmen melakukan pengawasan ketat penerapan zonasi pada PPDB (penerimaan peserta didik baru.
Kemendikbud tidak segan memidanakan oknum yang melakukan jual beli kursi saat PPDB.
Secara umum PPDB 2018 untuk jenjang SD adalah anak berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per…
Terkait PPDB, jangan sampai kesepakatan yang sudah diambil hingga Permendikbud 14/2018 diterbitkan malah dilanggar.
Dalam proses pendaftaran PPDB, KK yang menjadi salah satu syarat, harus yang diterbitkan oleh Disdukcapil.
Pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru) untuk jalur keluarga miskin dan berprestasi sangat diminati.
Syarat legalisasi KK (kartu keluarga) saat pendaftaraan PPDB tiingkat SMA – SMk dibatalkan Dinas Pendidikan Sulsel.
Peserta didik masih bisa mengubah pilihan sekolah maksimal 12 jam sebelum pengumuman.
Pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan sistem zonasi yang bisa dikombinasikan dengan nilai unas SMP.
Sekolah SMA / SMK diharapkan penerimaan peserta didik baru sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekolah SMA / SMK diharapkan penerimaan peserta didik baru sesuai dengan aturan yang berlaku.
Permendikbud 14/2018 tentang PPDB mengatur tidak ada pembatasan zonasi untuk SMK dengan kompetensi tertentu.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 yang menggunakan sistem zonasi dianggap menghilangkan kasta-kasta sekolah.
Mendikbud Muhadjir Effendy meminta sekolah memprioritaskan pendaftar yang dekat, dalam PPDB 2018.
Mendikbud mengingatkan kembali tiga peraturan terdahulu yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh pelaku pendidikan dalam penerimaan peserta didik…
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 mengatur mengenai beberapa ketentuan terkait PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Meski PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan sistem zonasi, namun nilai ujian nasional (UN) tetap digunakan sebagai dasar…
Sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, PPDB (penerimaan peserta didik baru) SMA patokannya zonasi, bukan nilai unas.
Tahapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2018 akan dimulai Juli, siswa luar kota wajib ikuti verifikasi dan validasi.