Humaniora Selasa, 03 Oktober 2017 – 18:51 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Novanto Bisa Gugat KPK
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof. Romli Atmasasmita menyebut Ketua DPR Setya Novanto dapat menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi…
Pakar hukum pidana Syaiful Bakhri mengatakan, putusan praperadilan merupakan keputusan final dan tidak bisa banding.
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof. Romli Atmasasmita menyebut Ketua DPR Setya Novanto dapat menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi…
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta KPK mengedepankan logika hukum dalam merespon putusan praperadilan yang diajukan Ketua DPR…
Surat permintaan cegah Setya Novanto ke luar negeri dari pimpinan KPK itu diterima Senin 2 Oktober 2017.
Hakim Cepi Iskandar telah menggugurkan penetapan tersangka kasus e-KTP terhadap Setya Novanto dalam sidang putusan praperadilan beberapa waktu…
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, parlemen tidak ikut-ikutan terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar…
Sampai saat ini belum diketahui kapan Setya Novanto bakal diizinkan pulang dari rumah sakit. Sebab, ketua umum Golkar…
Ketua Umum Puja Kessuma, Suhendra Hadi Kuntono mengatakan polemik mengenai isu PKI, senjata ilegal dan kasus Setya Novanto…
Ketua DPP Partai Golkar, Ali Wongso mengatakan penetapan SN sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam proses pra peradilan. Kali ini terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka…
Adhie Massardi memuji keberanian Hakim PN Jaksel Cepi Iskandar yang menyatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP…
KPK tidak bisa menetapkan kembali SN sebagai tersangka, karena berlawanan dengan aturan hukum.
Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Mahkamah Agung maka KPK masih bisa menjerat seorang tersangka yang menang…
Hakim Cepi Iskandar yang memutus perkara praperadilan Setya Novanto
Status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan korupsi KTP elektronik kini gugur.
Namun, dari semua laporan itu tidak ada yang terbukti bahwa Cepi melanggar etik.
Margarito mengatakan bukti rekaman yang berniat diajukan KPK merupakan sudah masuk dalam materi kasus.
Bambang Soesatyo menyebut Aris Budiman sebagai satu-satunya penyidik di KPK yang meyakini sprindik penetapan Setya Novanro sebagai tersangka…
Begini Dewan Pakar Golkar menyikapi dikabulkannya gugatan praperadilan Setya Novanto
Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk menjerat Setya Novanto
Pengamat politik Ujang Komarudin menduga Setya Novanto yang menang praperadilan akan segera melakukan serangan balik ke KPK.