Kriminal Rabu, 20 Januari 2021 – 22:04 WIB
Inilah Tuntutan Hukuman buat Pembakar Mobil Via Vallen
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Pije yang didakwa membakar…
Terdakwa Pije menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Sidoarjo, Rabu (20/1).
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Pije yang didakwa membakar…
Terdakwa pembakar mobil penyanyi Maulidiyah Oktavia atau Via Vallen dituntut hukuman tiga tahun penjara.
Menurut Pantjoro, salah satu fokus rencana pemanfaatan DBHCHT pada 2021 ini adalah pembangunan kawasan industri.
Pengiriman sabu-sabu dilakukan para pelaku dengan modus baru, salah satunya lewat lampu LED dan juga mesin kipas angin.
Gus Muhdlor menilai masih banyak hal lebih urgen yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Kejahatan KRH terbongkar setelah puluhan orang yang diberikan SK CPNS memilih lapor polisi.
NS mengaku terpaksa mencari uang dengan cara haram untuk biaya menikah dalam waktu dekat.
Penyanyi dangdut Cita Citata turut mengantarkan jenazah Chacha Sherly yang baru meninggal dunia.
Partai Gerindra semestinya memandang BHS sebagai kader yang berprestasi dan potensial.
Sebanyak 2.325 personel Polresta Sidoarjo dan BKO Polda Jawa Timur diterjunkan ke 1.384 TPS dalam pemilihan kepala desa…
Pemkab Sidoarjo memberikan bantuan sosial kepada 5.000 warganya yang menjadi korban PHK di masa pandemi Covid-19.
Penyanyi dangdut Via Vallen menyampaikan harapan dan pesan kepada calon pemimpin Sidoarjo yang bakal terpilih dalam Pilkada 2020.
Berdoa di pemakaman korban Covid-19 menjadi hukuman baru bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sebanyak 26 orang pelanggar protokol kesehatan mendapatkan hukuman sosial dengan membersihkan makam.
Mella Rosa mengaku gemas melihat tingkat tersangka pelaku pembakaran mobil artis Via Vallen.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial ISW di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo, Jatim.
Pelaku mengaku nekat membunuh karena sakit hati terhadap korban yang mengajak laki-laki lain ke rumahnya.
Seorang pengedar sabu-sabu dikirim aparat Polresta Sidoarjo ke akhirat karena melawan saat akan ditangkap.
Bos panti pijat bernama Magdalena Tien Kartini itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya.
Gus Muhdlor mengatakan, program Berbagi Gizi juga menjadi salah satu agenda yang akan digeber bila dipercaya menjadi bupati.