Hukum Selasa, 12 September 2017 – 19:39 WIB
OTT KPK Jaring Hakim Lagi, Istana Minta MA Benahi Diri
Pramono Anung mengatakan, harus ada pembenahan di internal MA. Menurutnya, MA sendiri yang berwenang melakukan pembenahan internal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oknum hakim tipikor PN Bengkulu, Suryana.
Pramono Anung mengatakan, harus ada pembenahan di internal MA. Menurutnya, MA sendiri yang berwenang melakukan pembenahan internal.
Mahkamah Agung menyebar tenaga-tenaga surveillance yang telah digembleng KPK untuk menelisik informasi tentang dugaan gratifikasi di lembaga peradilan.
Mahkamah Agung memastikan tidak ada toleransi terhadap hakim ataupun panitera yang memperjualbelikan perkara hingga menerima suap..
KPK berbekal informasi dari MA menggelar OTT terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu yang diduga menerima suap…