Belanja Pegawai Bengkak, Pemda Terancam tak Dijatah CPNS
Kamis, 04 Juli 2013 – 06:26 WIB
JAKARTA - Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013. Pasalnya, pemerintah pusat masih menerapkan ketentuan, pemda yang porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak boleh ikut menambah jumlah PNS-nya.
Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro menyebutkan, memang masih ada sejumlah pemda yang meski porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen, ikut juga mengusulkan formasi CPNS 2013.
Baca Juga:
"Jadi untuk daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen, sulit diberi formasi. Karena ketentuan 50 persen itu masih berlaku," ujar Petrus kepada JPNN.com kemarin (3/7).
Hanya saja, lanjut dia, jika persyaratan-persyaratan lain terpenuhi dan berdasar hasil kajian Kemenpan-RB dan BKN masih memungkinkan, daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen masih bisa mendapat formasi, tapi sangat terbatas. "Misal untuk tenaga kesehatan dan pendidikan," imbuhnya.
JAKARTA - Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah