KPK Periksa Pihak yang Bermain dalam Kasus Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari CPNS di Staf Ditjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Ryan Seftriadi, serta seorang kalangan swasta Aminudin.
Keduanya diperiksa sebagai saksi suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Ryan akan dimintai keterangan soal hubungannya dengan pengacara Saipul, Bertha Natalia yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. "Komunikasi apa yang dilakukan dengan BN terkait perkara SJ," kata Yuyuk, Jumat (23/6).
Sedangkan Aminudin, kata Yuyuk, akan dicecar perannya dalam kasus Saipul. "Akan dimintai keterangan soal apa yang dilakukan untuk membantu SJ," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Bertha, Kasman Sangaji dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditangkap KPK karena diduga menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Mereka diduga melakukan suap menyuap agar meringankan vonis Saipul Jamil. Saipul dituntut jaksa tujuh tahun dan kemudian divonis hakim tiga tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari CPNS di Staf Ditjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Ryan Seftriadi, serta seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku