Baru 22 Tahun Sudah Hajah, tapi Mesum di Kamar 101
jpnn.com, PAREPARE - Sepasang mahasiswa dan mahasiswi di Lapadde Mas, Parepare, Sulawesi Selatan terjaring razia yang digelar Polsek Ujung Parepare, Sabtu (18/3) malam kemarin.
Dua insan yang bukan suami istri itu digerebek di sebuah penginapan. Masing-masing berusia 22 tahun. Sang mahasiswa berinisial NS, dan yang perempuan I, sudah berstatus hajah.
Kepada Berita Kota Makassar, Kapolsek Ujung AKP Muhabar menuturkan, pasangan bukan suami istri itu diduga tengah bermesraan dan menjurus ke perbuatan mesum.
“I masih berusia 22 tahun dan berstatus hajah. Sementara NS, warga Sidrap dan seumuran dengan Hj I. Keduanya kedapatan berduaan di kamar 101 penginapan Lapadde Mas,” tutur Muhabar.
Untuk menggali keterangan lebih mendalam, pasangan itu pun digiring ke Mapolsek Ujung untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. (samir/jpnn)
Sepasang mahasiswa dan mahasiswi di Lapadde Mas, Parepare, Sulawesi Selatan terjaring razia yang digelar Polsek Ujung Parepare, Sabtu (18/3) malam
Redaktur & Reporter : Adek
- Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Pemkot Parepare Genjot Capaian Inovasi dalam IID
- Surya Paloh: Jangan Ada Kata Menyerah untuk Perubahan
- Disambut Serempak dengan Gestur Angka Satu, Anies: Antusiasme Parepare Luar Biasa!
- Ini Kebijakan Anies untuk Kota Parepare dan Seluruh Nelayan di Indonesia
- Lihat Macet Berkilo-kilometer, Paloh Sempat Khawatirkan Anies
- Surya Paloh kepada Penyelenggara Pemilu: Kembalilah ke Jalan yang Lurus