Jangan-jangan Beli Narkoba dari Bandar
Selasa, 26 Juni 2012 – 07:03 WIB
JAKARTA - Tindakan yang diambil terhadap 114 polisi di wilayah kerja Polda Sumut yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine, tidak cukup hanya dikarantina saja.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan tindakan tegas. Menurut Neta, tidak adil jika sebanyak 114 polisi tersebut mendapat hukuman yang sama, yakni hanya mendapatkan pembinaan.
Baca Juga:
Mestinya, kata Neta, 114 polisi itu harus diperiksa secara intensif satu per satu, untuk mendalami sejauh mana masing-masing personil mengkonsumsi narkoba.
"Boleh dibina, dikarantina. Tapi harus ditelusuri sejauh mana mereka memakai, mulai kapan. Kalau sudah akut, berat rasanya jika tetap dipertahankan sebagai polisi," ujar Neta saat dihubungi JPNN.
JAKARTA - Tindakan yang diambil terhadap 114 polisi di wilayah kerja Polda Sumut yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI