Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung

Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung
Novel Baswedan di Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra memastikan tidak akan mengangkat jaksa agung yang berasal dari kader partai politik. Karena itu, sejumlah nama dari nonparpol, disebut-sebut sebagai calon jaksa agung jika Prabowo Subianto -  Sandiaga Uno menang Pilpres 2019.

BACA JUGA : Ungkap Teror ke Novel Baswedan, Kapolri Bentuk Tim Gabungan

Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyo Muqaddas, Bambang Widjojanto, dan Chandra M Hamzah, penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga pengacara Todung Mulya Lubis.

BACA JUGA : Usut Kasus Novel Baswedan, Polisi Garap Komjen Iwan Bule

 Dikonfirmasi wartawan ihwal nama tersebut, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii mengatakan, siapa pun yang bukan kader partai politik punya peluang untuk diangkat menjadi jaksa agung nanti. Terlebih lagi jika mereka yang ahli di bidang hukum.

“Yang perlu kalian tanya dia kader partai tidak, nah saya jawab mereka tidak kader partai berarti semua punya peluang,” ungkap Syafii di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).

Dia mengatakan, pada prinsipnya kubu Prabowo – Sandi, tidak akan melakukan kesalahan dengan mengangkat aparat penegak hukum dari kader partai, seperti salah fatal yang dilakukan oleh rezim sekarang ini. “Tapi, perkara orang kami tidak bahas,” jelasnya.

BACA JUGA : Tim Gabungan Kerja Keras Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Siapa pun yang bukan kader partai politik punya peluang untuk diangkat menjadi jaksa agung jika Prabowo Subianto menang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News