Kadisdik Minta Kuota Siswa Baru dari Luar Daerah Dibatasi

Kadisdik Minta Kuota Siswa Baru dari Luar Daerah Dibatasi
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Mulai tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengharapkan, Disdik Sulsel dalam menentukan kuota siswa baru SMA dan SMK di Makassar, lebih mengutamakan calon siswa yang berdomisili di Makassar. Jadi, kuota dari luar daerah lebih dibatasi.

"Setelah lulus di SMP, tentu mereka akan lanjut ke SMA. Kita berharap SMA/SMK di Makassar dibatasi kuota daerahnya sehingga siswa di Makassar dapat tertampung," harap Ismunandar.

Jangan sampai, lanjut Ismunandar, siswa di Makassar harus keluar daerah mencari sekolah, karena tidak tertampung. Sedangkan orang dari luar daerah yang tertampung di kota.

Sementara untuk PPDB tingkat SD dan SMP lebih diperketat. Sekolah tidak boleh lagi menambah jumlah siswa di luar kuota yang ditentukan.

Ismunandar mengatakan, disdik masih membahas petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun ada beberapa hal sudah dipastikan akan diterapkan.

Salah satunya terkait pembagian kuota jumlah siswa baru. Setelah Disdik mengumumkan jumlah kuota, kata dia, pihak sekolah dilarang untuk melakukan penambahan.

"Acuan kuota per kelas, kita merujuk standar pelayanan pendidikan. Dalam standar layanan pendidikan, jumlah siswa per kelas untuk SD 32 siswa dan SMP 36 siswa," kata Ismunandar, saat ditemui di Balaikota, Senin (29/5).

Mulai tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News