Kapolri Pertimbangkan Depak Kombes Franky
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan memeras tersangka narkoba.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sebelum akhirnya Franky menjalani sidang etik.
Karenanya, Divpropam belum memberikan keputusan apapun terkait keanggotaan Franky sebagai polisi.
"Masih diperiksa apakah dia ini kode etik atau ada pidananya. Nanti kami lihat itu," ujar Tito usai menggelar serah terima jabatan (sertijab) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menilai, Polri dalam mengusut setiap anggotanya yang bermasalah, tetap memegang pada asas praduga tak bersalah.
Selain itu, dia mengakui bahwa banyak pertimbangan untuk memecat anggota Polri, meski seorang anggota menyalahgunakan wewenangnya.
Menurut Tito, tidak adil memecat seseorang tanpa melewati proses dan pertimbangan yang matang.
"Itu semua kami lihat bagaimana balance-nya, antara prestasi dan kesalahannya. Kami juga harus menghargai kalau dia berprestasi betul, kemudian ini enggak terlalu prinsip, maka kita kenakan kode etik," terang Tito.
JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya