Kapolri Pertimbangkan Depak Kombes Franky
Jumat, 30 September 2016 – 14:07 WIB

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat. Foto: dok Radar Bali
Namun sebaliknya, jika anggota Polri itu sudah diberi toleransi dan masih melakukan kesalahan, maka pastinya anggota tersebut akan dipecat.
"Kalau sudah tidak pernah berprestasi, disersi terus, kemudian abis itu meras masyarakat, itu keluar," pungkas Tito.
Kombes franky diduga memotong anggaran DIPA Polda Bali 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta.
Dia juga terlibat dugaan pemerasan dari tujuh kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Di antaranya, Kombes F diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil jenis SUV kepada tersangka asal Belanda. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya