Korban Disantuni Rp65 Juta
Senin, 04 Oktober 2010 – 12:43 WIB
JAKARTA— Korban kecelakaan kereta api Senja utama dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi di Pemalang, 2 Oktober lalu, akan menerima santunan dari pemerintah. Besarnya hampir Rp65 juta per orang, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka di rumah sakit. Selain itu, seluruh biaya pengobatan hingga sembuh juga ditanggung oleh pemerintah.
"Sudah kita putuskan yang meninggal akan mendapatkan Rp65 juta, yang cacat juga akan mendapatkan Rp65 juta juga. Ini gabungan dari asuransi jasa raharja dan Jasindo. Keduanya dihari kejadian sudah saya ajak langsung turun kelapangan untuk melihat dan memperhatikan nasib korban secara langsung," ungkap Menteri BUMN, Mustafa Abu Bakar pada wartawan, Senin (4/10) di Jakarta.
Mustafa mengaku hari ini juga akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT Kereta Api Indonesia (Perseroan) guna mengetahui evaluasi penyebab kecelakaan.
"Ini untuk melakukan evaluasi internal sambil menunggu hasil KNKT. Kita ingatkan, untuk meningkatkan kewaspadaan berlapis-lapis dan jangan sampai terulang lagi seperti ini," tegas Mustafa.(afz/jpnn)
JAKARTA— Korban kecelakaan kereta api Senja utama dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi di Pemalang, 2 Oktober lalu, akan menerima santunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- GMP Ajak Anak Muda Yogyakarta Ramu Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel