Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar tunggu jamaah asal Indonesia saja, juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemerintah Indonesia. Kebijakan pemerintah Saudi tersebut, lanjut dia, sangat memukul kebijakan pemerintah Indonesia dalam peningkatan layanan haji. Bahkan dapat berdampak pada kepercayaan jamaah Indonesia yang menurun.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu memastikan kebijakan pemerintah Saudi sangat merugikan Indonesia. Apalagi jumlah jamaah haji asal Indonesia merupakan jamaah terbanyak.
”Dari perkiraan saja pemerintah Indonesia harus menanggung kerugian Rp 400-500 miliar. Itu belum termasuk kerugian dari pengelola haji khusus,” ujar Anggito Abimanyu di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!