Miryam Bantah Mengoordinasi Pembagian Duit Suap e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Miryam mengaku tidak pernah menerima apalagi membagi-bagikan uang untuk anggota DPR lainnya.
"Tidak pernah pak," kata Miryam menjawab majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3).
Hakim lantas menanyakan apakah sebelum datang untuk bersaksi di pengadilan, ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh Miryam tidak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebelum ke sini, ada yang nyuruh ibu tidak ngaku?" tanya Hakim Anggota Anwar.
Miryam menjawab tidak ada yang menyuruhnya. Menurut Miryam, apa yang disampaikannya dalam BAP itu hanya untuk menyenangkan penyidik.
Sebab, kata dia, saat menjalani pemeriksaan dia merasa ditekan dan dalam keadaan ketakutan.
"Saya ngomong asal saja supaya mereka senang. Saya tidak bohong," kata Miryam. (boy/jpnn)
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya