Motor Curian Dijual ke Polisi
Selasa, 08 Maret 2011 – 02:44 WIB
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil curian yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Sebelum dilakukan pertemuan, polisi telah meminta ciri-ciri sepeda motor yang ditawarkan tersangka tersebut dan melakukan koordinasi dengan polsek lain untuk memastikan ada tidaknya laporan curanmor dengan ciri-ciri yang disampaikan.
Modus ini diungkap jajaran Polsekta Batuampar dengan menangkap dua pencuri sepeda motor (curanmor) sekitar pukul 20.00 WIB di jembatan Bengkonglaut, Sabtu (5/3) lalu. Tersangka bernama Syahroni, 20, dan Hamzah bin Muhamad Nur, 20.
Baca Juga:
Menurut Kapolsekta Batuampar, Kompol Irawan Banuaji, dua tersangka diringkus oleh jajarannya yang sedang melakukan penyamaran. Salah satu anggota Polsek mendapat tawaran sepeda motor murah dari tersangka Syahroni senilai Rp1,3 juta. Diduga motor yang hendak dijual itu merupakan hasil curian, polisi lalu merencanakan transaksi pembelian dengan tersangka di Bengkong.
Baca Juga:
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang