Otong Terbukti Membunuh tapi Divonis Bebas, Begini Alasan Hakim
Selasa, 18 Juli 2017 – 07:36 WIB
Saat itu, Otong , bermaksud mengambil cas ponsel yang tertinggal di kamar mess korban. Namun, terjadi cekcok antara keduanya.
Adu mulut itu berlanjut dengan saling hantam menggunakan tangan kosong. Keduanya sempat dilerai Rosmadi (saksi). Otong keluar menuju depan rumah, disusul korban membawa parang dan langsung melayangkannya ke Otong.
Tebasan itu mengenai leher kanan dan kiri Otong. Dia berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, korban masih mengejarnya.
Melihat ada pisau dapur, Otong gantian menyerangnya membabi buta hingga mengenai perut, punggung, hingga dada korban. Saat dibawa ke klinik, nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia. (ang/ign)
Majelis Hakim dikeluarkan Pengadilan Negeri Sampit, Kalteng, memvonis bebas Fahriansyah alias Otong atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya