Pakai E-Proxy dan E-Voting Platform, Ikut RUPS Bisa Virtual

Pakai E-Proxy dan E-Voting Platform, Ikut RUPS Bisa Virtual
Kustodian Sentral Efek Indonesia. Foto: Kustodian Sentral Efek Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meresmikan penunjukan central securities depository (CSD) of Turkey, Merkezi Kayit Kurulusu (MKK), sebagai pengembang e-proxy dan e-voting platform, Kamis (28/9).

KSEI melakukan hal tersebut untuk memudahkan investor.

E-proxy dan e-voting platform adalah aplikasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan investor untuk berpartisipasi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tanpa perlu hadir secara fisik.

Penerapan keduanya disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia. 

Platform itu dinilai perlu diterapkan di Indonesia.

Sebab, kondisi geografis Indonesia berbentuk kepulauan, sementara domisili investor tersebar di berbagai tempat, baik di dalam maupun luar negeri.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, platform itu diharapkan dapat menjadi solusi bagi investor yang harus menghadiri RUPS di waktu yang bersamaan, tapi lokasinya berbeda-beda.

”Dengan jumlah emiten yang mencapai lebih dari 500 perusahaan, ada kemungkinan terjadi lebih dari satu penyelenggaraan RUPS di hari yang sama dalam setahun. Apalagi, lebih dari 35 persen investor memegang lebih dari satu efek,” kata Friderica.

E-proxy dan e-voting platform adalah aplikasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan investor untuk berpartisipasi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News