Sindikat Curanmor Antar Pulau Dibongkar
Sabtu, 15 Juni 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Jajaran Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polresta Padang menciduk gembong pencurian motor antarpulau, kemarin. Dua pencuri yang ditangkap di lokasi berbeda itu, Sumbari Paputra, 18, warga Wisma Indah Padang serta pegawai kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Dimas Aditiya, 27. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua motor hasil curian jenis Vario dan Satria FU. Putra lalu bernyanyi ada pelaku lain, yakni Dimas Aditya. Dimas ditangkat keitka tertidur di rumahnya. Budi Prayitno mengatakan, kedua tersangka ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada beberapa unit motor masuk Pulau Nias dan Mentawai dengan kapal tidak resmi.
"Keberhasilan jajarannya itu berkat kegigihan membuntuti para tersangka selama empat bulan belakangan," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol M Seno Putro, kepada Padang Ekspres (grup JPNN), Jumat (14/6).
Baca Juga:
Kasat Pol Air Polresta Padang, Kompol Budi Prayitno menceritakan, gembong curanmor itu diringkus saat keduanya berada di rumah masing-masing. Tersangka Sumbari Paputra diringkus di Buayan, Kabupaten Padangpariaman.
Baca Juga:
PADANG--Jajaran Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polresta Padang menciduk gembong pencurian motor antarpulau, kemarin. Dua pencuri yang ditangkap di
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector