Tak Ditahan Kejari Surabaya, Dhani: Saya Bukan Iron Man
jpnn.com, SURABAYA - Musikus Ahmad Dhani akan segera menjalani sidang kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, berkas perkara yang menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
"Saya optimistis kasus saya akan sampai masuk ke persidangan," kata Ahmad Dhani, Kamis (17/1).
Baca juga: Berkas Perkara Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Suami Mulan Jameela itu rupanya tidak ditahan lantaran ancaman hukuman atas kasus yang menjeratnya masih di bawah empat tahun.
"Jadi bukan karena saya kebal hukum, bukannya saya Iron Man terus tidak ditahan," jelas pentolan band Dewa 19 ini.
Baca juga: Ahmad Dhani Segera Disidang Soal Kasus Pencemaran Nama Baik
Menurut Dhani, saat pelimpahan tahap kedua dia diharuskan mengisi sejumlah kelengkapan berkas terkait kasus yang menjeratnya.
Jadi bukan karena saya kebal hukum, bukannya saya Iron Man terus tidak ditahan. Ancaman hukumannya di bawah 4 tahun berarti tidak ditahan.
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama