Tempat Hiburan Malam Diduga Pekerjakan Ladies di Bawah Umur

Tempat Hiburan Malam Diduga Pekerjakan Ladies di Bawah Umur
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Pamusian, Tarakan ditutup sementara lantaran sang pemilik, Yd sedang menjalani proses hukum.

Yd diduga mempekerjakan ladies yang masih di bawah umur sebagai wanita penghibur.

Pengacara Yd, Mozes Riupassa membenarkan hal tersebut.

Namun, Mozes itu membantah anggapan penutupan THM karena Yd ditahan.

“Melainkan ada juga beberapa faktornya. Salah satunya karena tidak ada yang mengelolanya,” jelas Mozes, Minggu (20/8).

Saat disinggung masalah hukum yang dijalani kliennya, Mozes menggungkapkan, pihaknya sedang menunggu proses sidang tuntuntan pekan depan.

“Proses hukum tetap berlanjut, dan ini sidang tuntutannya kami sedang tunggu pada tanggal 24 Agustus 2017 mendatang,” imbuh Mozes.

Mozes optimistis kliennya tidak bersalah terkait tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur.

Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Pamusian, Tarakan ditutup sementara lantaran sang pemilik, Yd sedang menjalani proses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News