Tempat Hiburan Malam Diduga Pekerjakan Ladies di Bawah Umur

Tempat Hiburan Malam Diduga Pekerjakan Ladies di Bawah Umur
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

“Pada sidang sebelumnya kan saya sudah berhasil membuktikan, kalau klien saya tidak bersalah. Apalagi keterangan saksi juga sudah jelas mengatakan Yd tidak tahu mengenai ladies tersebut. Makanya, semuanya tergantung pada keputusan majelis hakim saja,” kata Mozess.

Sementara itu, pada sidang sebelumnya, Yd mengaku tidak pernah tahu tentang wanita penghibur di bawah umur berinisial ER.

“Saya juga tidak terima dikatakan menerima sejumlah uang untuk menjual ER. Saya juga tidak mungkin menyuruh mereka jual diri ke THM lain, sedangkan mereka saya gaji,” kata Yd. (osa)


Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Pamusian, Tarakan ditutup sementara lantaran sang pemilik, Yd sedang menjalani proses hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News