Tim Pembela Ahok Bakal Rapat demi Hadapi Habib Rizieq
jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan melanjutkan persidangan atas Basuki T Purnama pada Selasa pekan depan (28/2). Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Habib Rizieq Shihab.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan didengar keterangannya sebagai ahli pada persidangan atas gubernur DKI yang kondang disapa dengan panggilan Ahok tersebut. Kubu Ahok pun sudah menerima pemberitahuan soal ahli yang akan dihadirkan pada persidangan mendatang.
Salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, sebenarnya ada dua ahli yang akan dihadirkan. Yakni ahli hukum pidana dan hukum agama.
"Untuk ahli hukum pidana ada Abdul Chair Ramadhan, sama Rizieq Shihab (ahli agama Islam)," ujar Timoelja ketika dikonfirmasi, Jumat (24/2).
Lantas apakah tim penasihat hukum Ahok akan menolak kesaksian Rizieq yang dikenal getol memenjarakan gubernur DKI pengganti Joko Widodo itu? Trimoelja mengatakan, hal itu akan akan dibicarakan terlebih dulu.
Namun, pengacara senior asal Surabaya itu menegaskan, menolak pendapat ahli merupakan hak terdakwa. “Apakah hak itu akan dipergunakan atau tidak itu kan harus didiskukikan dulu sebelum hari persidangan. Kita biasanya rapat," paparnya.(elf/JPG)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan melanjutkan persidangan atas Basuki T Purnama pada Selasa pekan depan (28/2). Pada persidangan itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!