Uang Remunerasi Baru Dibayarkan Awal Februari
Rabu, 05 Januari 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA — Remunerasi atau tunjangan kinerja bagi enam lembaga yaitu Kementerian Koordinator Kesejaheraan Rakyat, Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN&RB, TNI, dan Polri dipastikan cair pada Februari mendatang. Pasalnya, Kementrian Keuangan saat ini masih memproses pencairannya. Ditanya besaran persentase remunerasi bagi enam lembaga tersebut, Herri mengaku tidak mengetahui angka pastinya. Dia hanya menyebut kisarannya antara 40 sampai 60 persen.
“Kemungkinan besar awal Februari baru dicairkan. Karena ada mekanisme yang harus dipenuhi. Selain itu dari Keppres yang terbit Desember lalu, ada harapan presiden agar tunjangan kinerjanya bisa direalisasikan Januari-Februari,” kata Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Heriyana Sutisna kepada JPNN, Selasa (4/1).
Dipaparkannya, mekanisme pencairan remunerasi yang anggarannya sudah disetujui DPR RI, kemudian ditetapkan lagi dengan Keppres. Setelah Keppres turun, proses pencairan remunerasi selanjutnya digodok di Kemenkeu, baik itu untuk penetapan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), maupun penerbitan surat edaran kepada seluruh Kantor Pembendaharaan dan Kas Negara (KPKN) pusat dan daerah untuk perintah pembayarannya.
Baca Juga:
JAKARTA — Remunerasi atau tunjangan kinerja bagi enam lembaga yaitu Kementerian Koordinator Kesejaheraan Rakyat, Kementerian Koordinator Polhukam,
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!