Ujian SIM Hanya Sekali, Pemohon Harus Kuasai Safety Riding
jpnn.com, JAKARTA - Polri membangun fasilitas tentang tata cara mengendarai sepeda motor ataupun mengemudikan mobil secara aman di polda-polda. Fasilitas safety riding and driving bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) itu bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kini, salah satu fasilitas safety riding and driving ada di Polda Kalimantan Barat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengharapkan fasilitas yang baru diresmikan itu bisa digunakan dengan maksimal untuk menekan angka kecelakaan.
Royke menuturkan, safety riding mengacu pada perilaku berkendara seorang secara ideal. “Pengendara harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain," kata dia, Sabtu (3/3).
Dalam safety riding, pengendara akan diajari cara berkendara yang benar dan aman termasuk cara bekonsentrasi dan memperhatikan kelengkapan kendaraan. Royke menegaskan, pemohon SIM harus bisa menguasai safety riding.
“Kan ujian SIM sekali seumur hidup, itu semua demi keselamatan,” tambah dia.(mg1/jpnn)
Melalui safety riding, pemohon surat izin mengemudi (SIM) akan diajari cara berkendara yang benar dan aman termasuk cara bekonsentrasi saat menyetir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini
- Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024
- Simak, Ini Jadwal Buka Layanan SIM Pascalebaran
- Ingin Aman Saat Perjalanan Arus Balik Lebaran Menggunakan Mobil, Simak nih Kiatnya
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran