Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari
jpnn.com, MALANG - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
Dalam penggerebekan ini, empat orang tersangka dibekuk.
Berinisial As (36), Wh (37), Ys (39) serta HI. Mereka diduga sebagai otak dan pengendali situs judi online.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui judi online ini sudah beroperasi selama tiga tahun, dan memiliki omset mencapai Rp 2 miliar per pekan.
Seperti biasanya, modus perjudian ini dilakukan dengan menggunakan sarana situs internet (www.sbobe.com) dan (www.ibcbet.com ).
Situs ini digunakan untuk menjaring mangsanya yang ingin mengikuti taruhan judi bola dan togel.
Dengan terbongkarnya perjudian online ini, Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar tersangka utamanya.
"Diduga jaringan sindikat judi online ini masih banyak beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur," ujar Kompol Aditya Bagus, Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai