BIN Jadi Koordinator Intelijen

Masuk Draf RUU agar Presiden Tak Kecolongan

BIN Jadi Koordinator Intelijen
BIN Jadi Koordinator Intelijen
JAKARTA - Lemahnya koordinasi antarbadan intelijen masih memprihatinkan. Hampir semua intitusi hukum dan keamanan memiliki unit tilik sandi itu. Namun, mereka bekerja tidak terpadu sehingga tak efektif. Dalam pembahasan draf RUU Intelijen di DPR, akan dimasukkan skema penunjukan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator.

"BIN perlu payung hukum untuk mengoordinasi jajaran intelijen yang lain. Sebab, masing-masing badan sekarang ini mempunyai undang-undang tersendiri," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR Tjahjo Kumolo di Jakarta kemarin (27/10).

BIN merupakan lembaga di bawah kepresidenan yang bertujuan memberikan info langsung ke presiden. Selain itu, TNI, Polri, kejaksaan, serta intansi seperti bea cukai dan imigrasi mempunyai lembaga serupa. Bahkan, lembaga tersebut mempunyai jaringan di setiap kantor perwakilan di daerah.

Menjalankan skema BIN sebagai koordinator, tegas Tjahjo, tidak cukup hanya dengan keppres. Diperlukan undang-undang yang lebih kuat. Menurut dia, kendala terbesar intelijen di Indonesia ini adalah lemahnya jaringan koordinasi. "Koordinasi intelijen yang dilakukan BIN dan poswil BIN di daerah sangat penting," tegasnya.

JAKARTA - Lemahnya koordinasi antarbadan intelijen masih memprihatinkan. Hampir semua intitusi hukum dan keamanan memiliki unit tilik sandi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News