Hubungan Mahfud-Refly Memanas
Hakim MK Siap Mundur
Senin, 13 Desember 2010 – 05:50 WIB
JAKARTA - Setelah Tim Investigasi merampungkan hasil penyelidikannya, hubungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. dan advokat Refly Harun mulai memanas. Mahfud kemarin menuduh Refly telah berbohong dengan mengatakan bahwa Tim dan MK sepakat untuk tidak menyebut nama-nama para pihak yang diduga terlibat. Mahfud menegaskan bahwa kesepakatan itu tidak pernah ada. Begitu pula Refly yang menyebut adanya gentlement agreement di antara keduanya. Menurut Mahfud, justru Tim dibentuk untuk membuka isu suap tersebut ke publik tanpa ditutup-tutupi.
"Tidak ada kesepakatan antara saya dan Refly untuk tidak mengungkapkan nama-nama hasil investigasi. Saya membantah keras dan siap dikonfrontir dengan Refly dan Tim Investigasi," tegas Mahfud di Jakarta, Minggu (12/12).
Seperti diwartakan, Refly berkali-kali mengatakan bahwa Tim dan MK telah sepakat untuk tidak mengungkapkan nama-nama pihak yang diduga terlibat (Jawa Pos 10/12). Itu, menurut Refly, sebagai bagian dari prinsip praduga tak bersalah. Karena itu, mantan staf ahli MK itu menuduh Mahfud telah melanggar kesepakatan yang mereka buat.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah Tim Investigasi merampungkan hasil penyelidikannya, hubungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. dan advokat Refly Harun
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol