KPK Tahan Walikota Bekasi
Pendukungnya Histeris
Senin, 13 Desember 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira delapan jam, Mochtar langsung dibawa menuju Rutan Salemba, sekitar pukul 17.30. Mochtar enggan berkomentar tentang penahanannya ini. Dia buru-buru masuk ke dalam mobil tahanan dengan nomor polisi B 2040 BQ.
Jika Mochtar cenderung tenang, tidak demikian dengan pendukungnya. Para pendukungnya yang sejak pagi menunggu di halaman KPK menyambut Mochtar dengan teriakan histeris begitu mengetahui bahwa Mochtar akan ditahan.
Baca Juga:
Mereka menyalami Mochtar sebagai bentuk dukungan. "Kami dukung Bapak!" seru mereka. Mereka juga berteriak-teriak menghujat KPK karena menahan Mochtar. "KPK tidak adil! KPK tidak adil!," pekik salah seorang dari mereka.
"KPK pengecut, Century yang besar tidak diapa-apain, yang kecil berani!" timpal rekannya. Bahkan yang seorang lagi sempat mengancam akan menutup tempat pembuangan sampah di Bekasi, besok sebagai bentuk protes. Sementara itu, Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna juga menyatakan keberatan atas penahanan kliennya. "Ini sangat tidak adil dan diskriminatif," ujarnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira
BERITA TERKAIT
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group