KPK Tahan Walikota Bekasi

Pendukungnya Histeris

KPK Tahan Walikota Bekasi
KPK Tahan Walikota Bekasi
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira delapan jam, Mochtar langsung dibawa menuju Rutan Salemba, sekitar pukul 17.30. Mochtar enggan berkomentar tentang penahanannya ini. Dia buru-buru masuk ke dalam mobil tahanan dengan nomor polisi B 2040 BQ.

Jika Mochtar cenderung tenang, tidak demikian dengan pendukungnya. Para pendukungnya yang sejak pagi menunggu di halaman KPK menyambut Mochtar dengan teriakan histeris begitu mengetahui bahwa Mochtar akan ditahan.

Mereka menyalami Mochtar sebagai bentuk dukungan. "Kami dukung Bapak!" seru mereka. Mereka juga berteriak-teriak menghujat KPK karena menahan Mochtar. "KPK tidak adil! KPK tidak adil!," pekik salah seorang dari mereka.

"KPK pengecut, Century yang besar tidak diapa-apain, yang kecil berani!" timpal rekannya. Bahkan yang seorang lagi sempat mengancam akan menutup tempat pembuangan sampah di Bekasi, besok sebagai bentuk protes. Sementara itu, Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna juga menyatakan keberatan atas penahanan kliennya.  "Ini sangat tidak adil dan diskriminatif," ujarnya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News