KPK Tahan Walikota Bekasi
Pendukungnya Histeris
Senin, 13 Desember 2010 – 18:27 WIB
Menurut Sirra, beberapa tersangka korupsi yang skala kerugian negaranya jauh lebih besar justru tidak ditahan karena yang bersangkutan berkorelasi dengan kekuasaan negara. Sementara Mochtar, kasusnya dinilai kecil. Karena itu pihaknya berencana untuk mengambil langkah hukum menyikapi penahanan ini. Bahkan, dia dan kliennya sengaja tidak menandatangani dokumen-dokumen yang disodorkan pihak KPK. "Kami akan kaji dulu, upaya hukum apa yang akan diambil," ujar dia.
Baca Juga:
Sebagaimana yang diberitakan, Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligus. Adapun tiga kasus yang dimaksudkan yakni kasus Adipura 2010, kasus suap dalam pengesahan APBD 2010 dan kasus pengelolaan/pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009.(rnl/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) sore. Usai menjalani pemeriksaan selama kira-kira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan