Sultra Usulkan 311 Honorer Kategori I

Sultra Usulkan 311 Honorer Kategori I
Sultra Usulkan 311 Honorer Kategori I
KENDARI - Bulan Juni mendatang, pemerintah pusat akan menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer tertinggal. RPP tersebut menyangkut pengangkatan 47 ribu tenaga honorer kategori I yang dibiayai melalui APBD/APBN untuk menjadi CPNSD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Tony Herbiansyah mengatakan Pemerintah Provisi Sultra sendiri telah mengusulkan 311 tenaga honorer yang masuk kategori I ke Pusat. Hanya saja, mantan Wakil Bupati Konawe itu tak bisa memastikan apakah jumlah yang diusulkan akan diakomodasi seluruhanya oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "BKD hanya menampung usulan dari masing-masing SKPD untuk diverifikasi. Untuk kita, verifikasi bersama di BKD dan Inspektorat. Hasil verifikasi itulah yang diambil dan diverifikasi lagi oleh BKN," ujarnya.

Tony yang juga mantan kepala BPMPD Sultra ini menjelaskan usaha Pemprov untuk meningkatkan status tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk jadi CPNSD, hanya sampai disitu saja. Karena berdasarkan garis komando, kewenangan selanjutnya menjadi hak mutlak pemerintah pusat. "Yang telah kita verifikasi dan dibawa oleh tim pusat ke Jakarta sebanyak 311 berkas. Kita tidak tahu nantinya dari jumlah tersebut, berapa banyak yang lulus verifikasi di BKN, itu sudah kewenangan pusat," ulangnya menandaskan. (ema/awa/jpnn)

KENDARI - Bulan Juni mendatang, pemerintah pusat akan menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer tertinggal. RPP tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News