Alot, Perpanjangan Penggunaan Dana Rehab Sekolah

Alot, Perpanjangan Penggunaan Dana Rehab Sekolah
Alot, Perpanjangan Penggunaan Dana Rehab Sekolah
JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih terus membahas masalah perpanjangan masa penggunaaan anggaran khusus untuk program rehabilitasi sekolah rusak. Menurutnya, permohonan perpanjangan ini sempat ditolak oleh Kemenkeu. Namun, sekarang kembali dirapatkan, mengigat seluruh penggunaan anggaran kementerian/lembaga harus berhenti pada 15 Desember 2011.

“Ini masih terus dirapatkan, dan baru notula saja. Yang penting memang hanya penyerahan anggarannya saja, jangan sampai lewat tanggal 15 Desember. Alhamdulillah, semuanya sudah tersalurkan,” terang Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto kepada JPNN di Jakarta, Minggu (11/12).

Namun yang menjadi masalah, lanjut Suyanto, adalah masa penggunaan anggaran tersebut. Seperti diketahui, penggunaan anggaran tersebut dimulai Oktober 2011 hingga akhir Desember 2011 mendatang. “Kan nggak masuk akal kalau harus selesai dua bulan? Maka itu, kita akan dicari solusinya,” imbuhnya.

Mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) ini mengharapkan, Kemenkeu memberikan pengecualian terhadap penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar program  rehabilitasi sekolah rusak.  “Kami akan berupaya untuk menyurati Kementerian Keuangan untuk memohon agar ada pengecualian itu. Karena program ini sudah menjadi cita-cita pemerintah untuk memperbaiki sekolah-sekolah di Indonesia,” jelasnya.

JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih terus membahas masalah perpanjangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News