Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu

Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu
Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu
JAKARTA -  Sudah 9 bulan dari jadwal semestinya Pilgub Provinsi Papua belum ada kejelasan kapan digelar.  Di sisi lain, sekelompok wakil rakyat di DPR Papua (DPRP) yang tergabung dalam Pansus Pilgub tetap berpegang pada Perdasus No.6 Tahun 2011, tentang Pilgub.

”KPUD Provinsi Papua sebagai lembaga yang paling kompeten dalam mengurus proses dan tahapan penyelenggaraan Pilgub  Papua, justru kewenangannya telah dipasung oleh Pj. Gubernur Papua dan DPRP (Pansus Pilgub). Sikap masa bodoh dan ketidaktegasan Pj. Gubernur Provinsi Papua inilah yang telah menciptakan  ’bom waktu’ konflik horizontal yang sewaktu-waktu dapat meledak dan akan sangat merugikan semua pihak,” kata Ketua Forum Papua Bangkit, Hengky Jokhu dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/4).

Hengky menambahkan, Provinsi Papua Barat yang memiliki status Otonomi Khusus seperti halnya Provinsi Papua, telah selesai digelar tanpa Perdasus dan tidak sehiruk-pikuk seperti yang terjadi di DPRP.

”Para anggota DPRP yang tergabung dalam Pansus Pilgub, justru tidak menyadari bahwa sesungguhnya mereka adalah pengemban amanat hati nurani rakyat, tapi tidak mampu membangun demokrasi yang santun dan sejuk melalui lembaga legislatif terhormat. Pansus Pilgub terkesan bekerja sesuka hati mereka, demi kepentingan pribadi ataupun kelompok,” ujar Hengky Jokhu yang didampingi puluhan tokoh-tokoh masyarakat Papua.

JAKARTA -  Sudah 9 bulan dari jadwal semestinya Pilgub Provinsi Papua belum ada kejelasan kapan digelar.  Di sisi lain, sekelompok wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News