Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara
Minggu, 22 April 2012 – 14:11 WIB
BENGKULU - Miris, maling bawah umur di Kota Bengkulu makin banyak. Kemarin (21/4) tiga Anak Baru Gede (ABG) putus sekolah dan satu pelajar SMP terpaksa mencicipi sel tahanan, karena tertangkap membongkar warung dan mencuri burung.
Keempat ABG itu, Re (13), Ab (13), Ar (16) dan OD (14). Mereka ditangkap terpisah dengan korban yang berbeda. Re, Ab dan Ar ditangkap bersamaan saat tiga sekawan itu membongkar warung di Jalan KZ Abidin I tepatnya di depan Toko Mas Selekta, milik Jafri (43) warga Jalan Meranti RT 18 Kelurahan Kebun Tebeng.
Baca Juga:
Sementara OD, terancam mengerjakan soal Ujian Nasional (Unas) di dalam sel tahanan Polsek Gading Cempaka karena mencuri burung milik Aprial Hadiyanto (40), warga Jalan Timur Indah Raya RT 2/1 Kelurahan Timur Indah.
Maling pertama dilakukan Re, Ab dan Ar sekitar pukul 00.10 WIB kemarin. Mereka tidak hanya bertiga, ada tiga teman mereka lainnya yang ikut membongkar warung makan, untuk mencari barang berharga.
BENGKULU - Miris, maling bawah umur di Kota Bengkulu makin banyak. Kemarin (21/4) tiga Anak Baru Gede (ABG) putus sekolah dan satu pelajar SMP terpaksa
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak