Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara

Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara
Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara
Namun Re, warga Jalan Meranti Kelurahan Kebun Tebeng, Ab warga Kelurahan Kebun Dahri dan Ar warga Jalan Damai Kelurahan Pengantungan, sedang apes. Saat aksi mereka kepergok warga, tiga sekawan ini berhasil ditangkap, sementara tiga ABG lainnya berhasil kabur. "Kami tadi malam berenam. Tapi kawan yang tiga berhasil kabur. Sedangkan kami tertangkap oleh pemilik warung dan warga," cerita Ab.

Ketiganya lalu diserahkan warga ke Polres Bengkulu. "Ya, ada warga menyerahkan anak-anak kecil itu ke kami. Menurut pengakuan ketiganya, mereka bongkar warung dengan mencongkel dinding warung pakai pahat. Namun kasus ini akan kami upayakan damai karena pelakunya masih anak dibawah umur," jelas Kapolres Bengkulu AKBP. H. Joko Suprayitno, SST, MK melalui Kasat Reskrim AKP Gunar Rahadiyanto, S.IK. (mrx)


BENGKULU - Miris, maling bawah umur di Kota Bengkulu makin banyak. Kemarin (21/4) tiga Anak Baru Gede (ABG) putus sekolah dan satu pelajar SMP terpaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News