Aniaya Bekas Pacar, Mayweather Dipenjara 90 Hari
Sabtu, 02 Juni 2012 – 09:03 WIB
LAS VEGAS - Pemegang sabuk gelar juara dunia kelas welter WBC Floyd Mayweather Junior mulai menjalani hukuman penjara selama 90 hari. Ini merupakan konsekuensi setelah dia mengaku di depan hakim telah menganiaya bekas pacarnya, Josie Harris pada September 2011. Selain gelar, petinju Amerika berusia 34 tahun ini membawa pulang uang senilai USD 32 juta atau Rp 304 miliar (1 USD = 9.500).
Dirilis TMZ, Sabtu (2/6), Mayweather mendatangi penjara Jumat siang waktu Las Vegas. Selain pihak manajemen, tampak rapper 50 cent hadir memberi dukungan. Selepas menjalani hukuman badan nanti, Mayweather harus menjalani hukuman layanan masyarakat selama 100 jam ditambah membayar denda USD 2.500.
Baca Juga:
Wayweather seharusnya menjalani hukuman pada 6 Januari, tapi diundur karena dia harus mempertahankan gelar melawan Miguel Coto. Pada pertandingan yang berlangsung 5 Mei lalu, Wayweather dinyatakan menang angka sekaligus berhak merebut gelar juara super welter WBA.
Baca Juga:
LAS VEGAS - Pemegang sabuk gelar juara dunia kelas welter WBC Floyd Mayweather Junior mulai menjalani hukuman penjara selama 90 hari. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak, Oh Vietnam
- Kalah Lawan Wakil Negeri Jiran, Prawira Bandung Gagal Main di Benua Asia
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Arab Saudi Mengalami Petaka
- Live Streaming Piala Thomas & Uber 2024: Favorit Juara Vs Singapura, Indonesia Vs Inggris
- Kepercayaan Diri Rivan Nurmulki Kembali, STIN BIN Garang di Laga Perdana Proliga 2024