Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!

Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!
Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!
Selain tersangkut suap, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga ada yang terseret kasus penyelundupan narkotika. Pegawai tersebut diancam dipecat dengan tidak hormat serta sanksi pidana.

Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah melakukan pemeriksaan intensif dugaan keterlibatan pegawai Ditjen Bea dan Cukai dalam kasus penyelundupan narkotika.

"Masalah tersebut sedang diperiksa Itjen untuk mengetahui sebenarnya bagaimana, kalau ada pejabat atau pegawai Kemenkeu yang bersalah, pasti akan ditindak dan proses sesuai aturan," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho di Jakarta, Kamis (7/6).

Sonny menegaskan, pemeriksaan sampai penjatuhan sanksi tidak hanya sebatas pada pegawai di level bawah operasional, tapi juga menyentuh atasan atau pejabat terkait. "Semua yang terkait diperiksa untuk tahu persis masalahnya, siapa yang benar atau salah. Kalau terbukti salah, sanksi hukuman disiplin yang terberat dipecat, kalau ada pidana, ya dilimpahkan ke yang berwajib," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menuturkan, untuk kasus ini sudah sepantasnya pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sampai ke pegawai Bea dan Cukai level paling atas, termasuk kepala penindakan dan penyidikan. "Harus diselidiki apakah ada keteribatan pegawai Bea ukai sampai ke level atasan, kalau perlu sampai ke Dirjennya sekalian. Jika memang terlibat harus dipidanakan, bukan hanya dipecat," katanya.

Selain tersangkut suap, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga ada yang terseret kasus penyelundupan narkotika. Pegawai tersebut diancam dipecat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News