Revisi RTRW Bogor Ditolak Hatta Radjasa
Selasa, 07 Agustus 2012 – 11:13 WIB
BOGOR– Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008, ditentang keras pemerintah pusat. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa sampai belingsatan saat mengkaji rencana revisi perda yang berpotensi menghapus keberadaan hutan lindung di wilayah Puncak Bogor itu. Hatta mengingatkan, sesuai namanya, hutan lindung merupakan kawasan yang harus dilindungi. Di kawasan itu terdapat berbagai cadangan sumber daya alam yang sudah punah di daerah lain. Menurut dia, jika revisi tersebut tetap dilaksanakan, maka akan menjadi ancaman besar bagi masyarakat di sekitar dan bahkan dunia. Mengingat, hutan lindung berfungsi sebagai paru-paru dunia.
Menurut Hatta, perubahan perda yang akan mengalihfungsikan hutan lindung menjadi hutan produksi itu hanya akan membuat bencana bagi warga Bogor, hingga Ibukota Negara, Jakarta. Terlebih, hutan Bogor miliki biota nan langka.
“Saya sangat tidak setuju. Apalagi sampai mengubah fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi. Menurut saya, alih fungsi itu akan banyak menimbulkan dampak negatifnya, akan sering terjadi longsor dan banjir,” tutur Hatta usai buka bersama di Masjid Biru At-Tohirin, Bakom, Ciawi, Senin (6/8).
Baca Juga:
BOGOR– Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008, ditentang keras
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian